TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu menggelar KRYD Himbauan mematuhi Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian Masyarakat Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/05/2021).
Dipimpin Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H., dalam kegiatan tersebut petugas mengingatkan warga yang berada di wisata Kolam renang anak Agroeduwisata Desa Kedokan Agung agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Trio mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
“Kami masih berkomitmen untuk mencegah kerumunan dibeberapa lokasi keramaian dan kegiatan, salah satunya wisata Kolam renang anak Agroeduwisata Desa Kedokan Agung,” jelas Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Lanjutnya, sehubungan libur perayaan idul Fitri 1442H Tahun 2021, dan terkait adanya Surat Edaran Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Kabupaten Indramayu, pihaknya mengimbau pemilik wisata untuk pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas biasanya.
“Jedah waktu berkunjung di lokasi maksimal 2 jam, selanjutnya pengunjung didalam keluar dan pengunjung diluar lokasi masuk dalam jumlah yang sama,” imbuh Kapolsek.
Dirinya menjelaskan, Pengaturan dilaksanakan di pintu masuk dan dijaga oleh Satgas Covid-19. Dan Para pengunjung tetap melaksanakan Prokes. Serta Pukul 16.00 wib lokasi / tempat wisata ditutup dan tidak ada lokasi wisata buka pada malam hari. Tegas Kapolsek.
HMS RES IMYU