TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Satgas Covid- 19 Kabupaten Indramayu melakukan penutupan Lokasi Obyek Wisata kolam renang di Wilayah Kab. Indramayu, Minggu (16/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H didampingi Waka Polres Kompol Galih Wardani, S.I.K., Kabag Ops Kompol I Wayan Suarjana, S.H., M.H., Perwira Polres Indramayu, Personel Polres Indramayu diikuti oleh Kapolsek Jajaran dan Personel Polsek Jajaran.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan penutupan tempat wisata tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran Covid- 19 di wilayah Kab. Indramayu.
“Penutupan dilakukan demi mencegah penularan kasus COVID-19,” tuturnya.
Adapun lokasi wisata yang dilakukan penutupan oleh Satgas Covid-19 Kab. Indramayu, antaralain Obyek Wisata Waterboom Agung Park Kec. Widasari, Kolam renang di Desa Segeran Kec. Juntinyuat, Kolam renang di Desa Widasari, Kec. Widasari, Kolam renang di Kelurahan Bojongsari Kec. Indramayu serta Kolam renang di Kec. Terisi.
Ia menyebut, Penutupan dilakukan dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan indramayu.
"Kita harapkan pengelola-pengelola tempat wisata pun bisa bekerja sama. karena langkah baik ini, merupakan langkah untuk memutus penyebaran COVID-19," tegas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU