TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Satgas Covid- 19 Kabupaten Indramayu menggelar Apel Gabungan, bertempat di lapangan Apel Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (16/06/2021) Pagi.
Kegiatan Apel Gabungan Satgas Covid- 19 dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Indramayu.
Apel gabungan dipimpin oleh Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, S.I.K., dihadiri perwira Polres Indramayu, Anggota Polres Indramayu, Anggota Kodim 0616 Indramayu, Anggota Satpol PP Kab. Indramayu, Anggota BPBD Kab. Indramayu, Anggota Damkar Indramayu, serta Anggota Disbudpar Indramayu.
Pada kesempatan itu Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani menyampaikan, hari ini kita melaksankan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat - tempat wisata yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh satgas covid- 19 Kab. Indramayu. “Laksanakan tugas sebaik - baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara, Kabag Ops I Wayan S menyampaikan, untuk tempat wisata kolam renang di Indramayu tidak diperbolehkan beroperasi. Namun kita panatau juga protokol kesehatan yang ketat di tempat wisata dengan cara 5M.
“Berkaitan dengan tempat wisata pantai boleh beroperasi dengan membatasi jumlah pengunjung. Apabila terdapat jumlah pengunjung yang banyak kita lakukan pengamanan,” katanya.
Dikatakannya, Pengunjung yang tidak menggunakan masker wajib dipulangkan, apabila ada warga dari luar kota yang memaksanakan diri cek hasil swab antigen yang bersangkutan apabila negatif boleh masuk.
“Dan ntuk jam operasional tempat wisata dibatasi agar tidak terjadi pembuladakan pengunjung,” tambah I Wayan S.
HMS RES IMYU