TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Personel gabungan Satgas Covid 19 dan 3 Pilar masih melaksanakan penjagaan serta penyekatan di Pintu masuk tempat Wisata Kolam Renang Anak Agroeduwisata Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Senin (17/05/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah klaster baru Covid-19 dan mendukung kebijakan nasional.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Trio Tirtana H mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai surat Surat Edaran dari Satuan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Kab. Indramayu Nomor : 106 / STCovid-19- IM/IV/2021, bahwa kegiatan Pariwisata selama hari Raya Idul Fitri tahun 2021/1442 H, dari tanggal 12 - 17 Mei 2021 Ditutup.
“Tujuannya untuk mengantisipasi adanya pengunjung ke tempat wisata, karena bupati Indramayu selaku ketua Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) mengeluarkan SE menutup objek wisata sementara, guna mencegah penyebaran Virus Corona,” katanya.
Pihaknya juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku lainnya jika terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan wisata, ucap Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU