Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Maling Ponsel Disidik Unit Reskrim Polsek Terisi

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 03 Agustus 2021 | Agustus 03, 2021 WIB Last Updated 2021-08-03T06:32:44Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU -
Misteri hilangnya handphone milik karyawan Kolam Renang 3 Bintang Firdaus di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu akhirnya terungkap.


Total ada lima handphone yang hilang secara sekaligus pada 16 Juli 2021 lalu sekitar pukul 04.30 WIB.


Kelima handphone itu raib digasak maling saat tengah di charger atau dicas di kamar mes karyawan.


Polisi pun kini sudah berhasil menangkap pelaku pencurian kelima handphone tersebut.



Pelaku diketahui merupakan seorang pemuda berinisial YS (28) warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.


Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kanit Reskrim Polsek Terisi Bripka Wahyudin mengatakan, pelaku ini ditangkap saat kembali mencoba mencuri handphone di tempat yang sama pada hari kemarin.


"Penangkapan pelaku pada hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021 sekira jam 01.30 WIB," ujar dia kepada antvklik.com , Selasa (2/8/2021).


Bripka Wahyudin menceritakan, salah seorang karyawan sekaligus korban pencurian pada malam penangkapan diketahui belum tertidur.


Karyawan itu tiba-tiba berteriak saat memergoki pelaku hendak melakukan aksinya dengan kembali mencuri di kamar mes setempat.


Mendengar teriakan itu, membuat karyawan lainnya yang sudah tertidur terbangun, mereka lalu mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.


Para karyawan Kolam Renang 3 Bintang Firdaus Indramayu juga sempat mengintrogasi pelaku, termasuk soal hilangnya 5 handphone milik para mereka.


Pelaku pun mengakui semua perbuatannya, handphone tersebut ia curi untuk kemudian dijual.


Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Terisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia disangkakan Pasal 362 KUH-Pidana.


"Akibat kejadian tersebut korban bersama teman- temanya merasa kerugian materil seluruhnya sebesar Rp 6,1 juta," ujar dia.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maling Ponsel Disidik Unit Reskrim Polsek Terisi

Trending Now

Iklan

iklan