TRBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Tiga Pilar gabungan terus menggelar Patroli pengawasan dan himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/08/2021) Malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., diwakili Pawas Iptu H. Karnadi, S.H., diikuti Personel Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Kodim Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu.
Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Kabuaten Indramayu.
Dalam giat tersebut, sambung Ipda Agus, Petugas gabungan menghimbau kepada pegadang kaki lima agar berjualan dengan protokol kesehatan yang ketat yakni dengan cara 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas demi memutus penyebaran Covid- 19 di wilayah Kab. Indramayu.
Selain itu, mengingatkan kembali kepada pelaku usaha agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis. Karena PPKM Level 3 mulai berlaku dari tanggal 24 Agustus s.d tanggal 30 Agustus 2021.
Disampaikannya, untuk saat ini para pedagang agar bersabar dulu karena ada pembatasan jam buka jadi penghasilan mereka berkurang.
“Kami berharap semua elemen masyarakat bisa mematuhi aturan ketentuan PPKM level 3 agar Pandemi ini segera berakhir dan perekonomian pulih Kembali,” pungkasnya.
HMS RES IMYU