TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan sambang di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Selasa (28/09/2021).
Dalam kegiatan tersebut Bripka Sri Yato menghimbau Mayarakat agar selalu mentaati Prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas).
Selain itu, mendedukasi Masyarakat tentang berlakunya PPKM Mikro Level II ( Dua ) di Wilayah Kabupaten Indramayu, Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Anjatan.
Kapolsek Anjatan, Iptu Heriyanto mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di Tingkat Desa dan juga menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level II ( Dua ) di Wilayah Kabupaten Indramayu, Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Anjatan.
Ia menyebut, kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut rutin dilakukan dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Lanjut dia, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu mari untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan demi kepentingan kita bersama, kalau kita tidak bersama bahu membahu memerangi covid ini tentunya apa yang pemerintah lakukan akan sulit terwujud ,” ujar Iptu Heriyanto.
HMS RES IMYU