TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Anggota Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu terus melaksanakan himbauan mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berkerumun di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/09/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Kroya.
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita menyampaikan bahwa kegiatan Patroli dan Himbauan protocol Kesehatan tersebut dalam rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Kroya.
“Dalam kesempatan itu, Personel menghimbau serta mensosialisasikan kepada Masyarakat bahwa PPKM Level 2 masih berlaku sampai dengan menunggu pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah,” tutur Iptu Fathoni.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19.
Kapolsek berharap masyarakat selalu disiplin mematuhi prokes dan paham bahwa kesehatan itu sangat lah penting.
“Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua dapat beraktifitas seperti biasa” pungkas Iptu H. Rasita.
HMS RES IMYU