Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Gelar Ops Non Yustisi, Polsek Anjatan Bersama Petugas Gabungan Tegur Lima Orang Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 29 September 2021 | September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T06:01:44Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan terus dilakukan Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Pol PP Kecamatan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Anjatan Jl. Raya Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/09/2021).


Dalam kegiatan itu, petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan terhadap 5 (Lima) orang pelanggar Prokes karena tidak menggunakan masker.


Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto membenarkan bahwa pihaknya Bersama Satgas Covid-19 melaksanakan razia terhadap pengguna kendaraan yang tidak melaksanakan Prokes Memakai masker yang melintas dan di putar balikan serta di beri himbauan lisan.



“Kegiatan ini tidak hentinya kami laksanakan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berada diluar rumah atau saat sedang melaksanakan aktifitas rutin sehari-hari,” ungkapnya.


Lanjut dia, Pelaksanaan dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Anjatan," tambah Kapolsek.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Ops Non Yustisi, Polsek Anjatan Bersama Petugas Gabungan Tegur Lima Orang Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan