TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Gabuswetan melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka PPKM Level 2 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (28/09/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gabuswetan di Drs. H. Masroni, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H serta Danramil 1617 Kapten Inf. Suranto.
Kapolsek Gabuswetan AKP Joni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penerapan PPKM 2 dari tanggal 21 Agustus 2021 sampai dengan 04 Oktober 2021.
“Dalam kegiatan Ops Non Yustisi pihaknya bersama Satgas Covid-19 melakukan teguran Lisan kepada warga sebanyak 16 orang karena tidak memakai masker,” ucapnya.
Kami juga bagikan masker kepada pelanggar, sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan 5M, imbuhnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya tidak akan bosan-bosannya memberikan himbauan dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Kapolsek berpesan kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Pungkas AKP Joni.
HMS RES IMYU