TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--------- Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Bersama unsur terkait kembali melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol Kesehatan, di Wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita melalui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya .
Disampaikannya, dalam giat tersebut pihkanya mengingatkan Kembali masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan ini untuk mengimbau, memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes Covid-19 dengan melaksanakan pola hidup bersih dan 5M, agar bisa mencegah mewabahnya virus yang masih terus meningkat penyebarannya”, ucapnya.
Pihaknya berharap, lanjutnya, agar seluruh elemen masyarakat dari tingkat bawah, menengah sampai tingkat atas yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kroya dapat mendukung usaha dan anjuran Pemerintah dengan selalu menjalankan pola hidup bersih dan juga melaksanakan 5M saat beraktivitas di luar rumah. “Tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat itu sendiri maka pandemi ini tidak akan bisa cepat berlalu” tutupnya.
HMS RES IMYU