TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Kapolsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu AKP Joni, S.H bersama anggota melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan Kepala Desa Rancamulya, Rabu (29/09/2021).
Bertempat di Balai Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Kapolsek bersama anggota mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Wilayah Kecamatan Gabuswetan terhitung mulai tanggal 21 September 2021 s.d 04 Oktober 2021.
Selain itu, memberikan Edukasi dan Himbauan agar di sampaikan kepada masyarakat yang belum Vaksinasi untuk segera melaksanakan Vaksinasi guna terciptanya Herd Immunity.
Pihaknya juga menghimbau agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yaitu 5 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan Air Yang Mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat, Guna mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Lebih dari itu, berkordinasi dengan pihak Kepolisian bilamana mendapati permasalahan agar cepat dicarikan solusi dan tidak berkembang.
Kapolsek Gabuswetan AKP Joni menyampaikan bahwa pada kegiatan sambaing ini kami mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Wilayah Kecamatan Gabuswetan.
“Kami juga meminta kepada perangkat Kepala Desa dan Perangkatnya agar disampaikan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap dia.
Masyarakat juga diminta untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian bilamana mendapati permasalahan agar cepat dicarikan solusi dan tidak berkembang.
"Selalu menjaga diri dan keluarga serta lingkungan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 dengan cara Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5M)," pinta Kapolsek.
HMS RES IMYU