Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Non Yustisi Terus Dilakukan, Polsek Lelea Jajaran Polres Indramayu Tegur 15 Orang Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 12 Oktober 2021 | Oktober 12, 2021 WIB Last Updated 2021-10-12T02:51:09Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Dalam rangka mendukung Imendagri No.43 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Lelea. Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI serta Pol PP kembali melaksanakan Ops Non Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).



Kapolsek Lelea, AKP Agus P mengatakan, Ops Non Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan dalam rangka mendukung Imendagri No.43 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Lelea, tuturnya.


“Adapun hasil ops Non Yustisi, petugas gabungan menegur 15 (lima belas ) orang pelanggar yang abai protokol Kesehatan karena tidak menggunakan masker,” ungkap Kapolsek.



Menurut Kapolsek, dilakukannya penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, berharap masyarakat dapat meningkatkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan.


Lebih dari itu, Kapolsek juga menghimbau di masa Pandemi Covid 19 saat ini kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat di jalan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal. Ujar Kapolsek.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Non Yustisi Terus Dilakukan, Polsek Lelea Jajaran Polres Indramayu Tegur 15 Orang Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan