TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Tim Satgas Covid-19 PPKM Tingkat Desa bersama Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu, Koramil serta Pol PP terus gencar melaksanakan Edukasi, Himbauan serta Monitoring penerapan Protokol Kesehatan secara ketat di Wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Senin (12/10/2021) Malam.
Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Heriyadi mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Imendagri No.43 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, ucapnya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan kegiatan itu, petugas gabungan melakukan pengawasan dan himbauan terhadap para pemilik toko, pedagang kaki lima agar membatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pihaknya menghimbau para pedagang pasar malam dan pengunjung pasar untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pengunjung untuk terus mematuhi prokes dan menaati aturan yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Menurutnya, patroli yang dilakukan menyasar sejumlah tempat keramaian seperti pasar malam untuk memastikan Protokol kesehatan ditempat itu berjalan dengan baik. Tandas Kompol Heriyadi.
HMS RES IMYU