Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Unit Reskrim Polsek Terisi Polres Indramayu Tangkap Seorang Laki-laki Diduga Kuat Pelaku Penipuan Dan Atau Penggelapan.

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 04 Oktober 2021 | Oktober 04, 2021 WIB Last Updated 2021-10-04T06:16:43Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Seorang laki-laki berinisial AM (43 Tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu atas kasus penipuan dan atau penggelapan.


Kepala Kepolisian Sektor Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kanit Reskrim Polsek Terisi Bripka Wahyudin mengungkapkan bahwa, “AM ditangkap Unit Polsek Terisi diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan berupa uang sebesar Rp. 135.000.000 (seratus tiga puluh lima juta rupiah) yang terjadi pada tanggal 15 Juli 2020, jam 10.00 wib, di Rumah Pelapor saudara Alka Nurani di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu,” katanya. Senin (04/10/2021).


Sambungnya, AM diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan terhadap 9 (Sembilan) orang koban yang diiming-imingi dan tertarik dengan bujuk rayu oleh AM, katanya.



“Tak tanggung-tanggung AM membawa uang korbannya sampai 1 miliar lebih dengan modus tersangka menawarkan invenstasi ke para konsumennya dengan lebel Inkopol dan akan memberikan Fee sebanyak satu persen per liter nya,” terangnya.


Dari tersangka, Unit Reskrim Polsek Terisi mengamankan barang bukti 1 (satu) Lembar kwitansi Penitipan uang sebesar Rp. 135.000.000 (Seratus tiga puluh lima juta rupiah) kepada tersangka yang ditanda tangani pada tanggal 15 Juli 2020, dan 3 (Tiga) lembar berkas copy kontrak Kerjasama. Ujar Bripka Wahyudin.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Reskrim Polsek Terisi Polres Indramayu Tangkap Seorang Laki-laki Diduga Kuat Pelaku Penipuan Dan Atau Penggelapan.

Trending Now

Iklan

iklan