TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Kepolisian Sektor Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar razia miras, petasan dan penyakit masyarakat serta antisipasi C-3 (Curat, Curas & Curanmor), Selasa (14/12/2021) Malam.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 15 (Lima belas) Liter Tuak dari Inisial RK 48 thn, Kelurahan Mekar Kec/Kab. Indramayu.
“Ya, hasil razia kemarin malam. Kami amankan 15 (Lima belas) Liter Tuak dalam kemasan plastik,” tutur Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi, Rabu (15/12/2021) Pagi.
Dijelaskannya, razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba serta antisipasi C-3 (Curat, Curas & Curanmor).
Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).
“Barang bukti kita bawa ke Polsek Indramayu, sementara para pemilik sudah kita lakukan pembinaan dan Tipiring nantinya,” terangnya.
Kapolsek pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas kamtibmas di Wilayah hukum Polres Indramayu. Tutup AKP H. Suhendi.
Ditempat terpisah Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi menyampaikan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD yang dilakukan jajaran Polres Indramayu tujuannya untuk mencegah aksi gangguan kamtibmas yang aman dan kondusif, ujarnya.
Dikatakannya, dalam kegiatan KRYD, selain menggelar razia miras, petasan dan penyakit masyarakat serta antisipasi C-3, petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat terkait penerapan PPKM Level 2 yakni memberikan himbauan Protokol Kesehatan 5M.
“Besar harapan kami, situasi Kamtibmas tetap aman dan Covid-19 segera berakhir di wilayah hukum Polres Indramayu,” tambah Iptu Didi Wahyudi.
HMS RES IMYU