TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Unit Reskrim Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menangkap seorang laki – laki diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan, Senin (20/12/2021).
Penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari korban saudara M. Nurkholis (58) tahun ke Mako Polsek Terisi pada tanggal 14 Desember 2021.
Saat itu korban melaporkan, bahwa 4 ( empat) ekor kambing jantan jenis Gimbal miliknya hilang.
Mendapatkan laporan dari korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Terisi Bripka Wahyudin melakukan penyelidikan. dan selang beberapa hari diduga pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Terisi.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang diduga kuat pelaku pencurian.
“Benar, … Unit Reskrim Polsek Terisi pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2021, pukul 23.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan,” terangnya.
Pelaku tersebut berinisial CRN (49) tahun, dia ditangkap di TKP Blok Hutan Ciwado Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
“Tersangka ditangkap diduga melakukan pencurian kambing milik dari korban saudara M. Nurkholis (58) tahun,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, Pelaku melakukan aksinya degan cara menjebol kandang belakang lalu masuk ke dalam kendang, selanjutnya pelaku menutup mulut kambing dengan lakban kemudian di masukan ke dalam karung kemudian kambing di bawa dari kandang dan di tinggal di belakang gubug menunggu situasi siang untuk dibawa sama pelaku.
"Dari keterangan pelaku, lanjut masih kata Kapolsek Iptu Hendro, pelaku mencuri 4 ( empat ) ekor kambing jantan untuk di jual. Dan uangan hasil penjualan kambing tersebut di pergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari tersangka akan tetapi kambing belum sempat di jual perbutan tersangka sudah di ketahui." Terang Iptu Hendro Ruhanda.
HMS RES IMYU