Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Foto dan Videonya Viral, Residivis Penggelapan Motor Asal Majalengka Kembali Tertangkap

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 26 Januari 2022 | Januari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-01-26T06:09:54Z
iklan



DOC FOTO : ISTIMEWA

TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU - Tidak kapok mendekam di penjara, seorang residivis kembali tertangkap warga seusai melakukan penggelapan sepeda motor.


Residivis itu berinisial AA (40) warga Desa Jati Tengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.


Ia ditangkap keluarga korban di wilayah Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.


Foto serta video aksi keluarga korban dibantu warga setempat menangkap pelaku pun viral dan banyak beredar di media sosial.


Korbannya diketahui bernama Tedi Syah warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol, Kompol Sunardi membenarkan kejadian tersebut.



Menurut Kompol Sunardi, pihaknya menerima pelaku dari Polsek Anjatan untuk kemudian diproses lebih lanjut pada Sabtu (22/1/2022) kemarin.


"Pelaku ini ditangkap oleh keluarga korban di Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan yang kemudian oleh Polsek Anjatan diserahkan ke Polsek Patrol," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (26/1/2022).


Kompol Sunardi menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.


Ia mengaku sudah melakukan penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nopol E 5120 QC milik warga Kecamatan Patrol.


Dalam penyelidikan itu, pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya dia sudah dua kali melakukan hal serupa.


Kejadian kali ini, merupakan yang kali ketiga pelaku ditangkap.


Penangkapan pertama terjadi pada tahun 2013 lalu, saat itu ia divonis hukuman 10 bulan di Lapas Kelas II B Indramayu.


Serta penangkapan kedua terjadi pada tahun 2015, saat itu ia dihukum 1 tahun penjara.


"Dipenjarakannya pelaku ini masih terlibat dalam kasus yang sama," ujar dia.


HMS RES IMYU / jabar.tribunnews.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Foto dan Videonya Viral, Residivis Penggelapan Motor Asal Majalengka Kembali Tertangkap

Trending Now

Iklan

iklan