TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Jatibarang melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan yang berpotensi kerumunan massa dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di tempat wisata, di wilayah kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (2/1/2022).
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin menjelaskan, bahwa kegiatan patroli ke tempat wisata dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman setiap pengunjung yang dating ke tempat wisata sekaligus memberikan himbauan protokol kesehatan guna antisipasi klaster baru penyebaran covid-19.
Di sampaikan Kapolsek di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, dalam kesempatan itu kami mengajak warga pengunjung untuk senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta mengindari kerumunan.
"Kerjasama semua warga, sangat diharapkan dalam upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi, " ujar Kapolsek.
Lanjut di sampaikannya, terkait dengan libur tahun baru 2022 pihaknya telah menyiagakan personil melaksanakan giat pengamanan di lokasi yang menjadi kunjungan wisata dalam rangka memberikan rasa aman, sekaligus mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19 dengan menyampaikan himbauan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terang Kapolsek Kompol Ujang Rohimin.
HMS RES IMYU