TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Kedungwungu Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Teguh Budiono bersama Petugas Posko PPKM Mikro Desa Kedungwungu melaksanakan sosialisasi dan himbauan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/1/2022).
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainya rutin lakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga sekaligus kampanyekan prokes serta vaksinasi guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Anjatan umunya Kabupaten Indramayu.
“Kami bersama satgas COVID kecamatan turun adakan sosialisasi dan himbauan sesuai Instruksi mendagri tentang PPKM guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada warga, dengan lokasi yang berbeda beda setiap harinya,” terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan setiap harinya, antaralain melaksanakan himbauan berlakunya PPKM Mikro Level II ( dua ), melaksanakan sosialisasi Virus Covid 19, melaksanakan ajakan vaksinasi, melaksanakan himbauan terhadap mayarakat agar selalu mentaati Prokes 5M, serta melaksanakan kegiatan 3T.
“Dengan patuhi terapkan prokes, mereka sudah membantu pemerintah dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” pungkas Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto.
ANDRI/HMS RES IMYU