TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level-2 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali sampaikan himbauan protokol kesehatan terhadap warga.
Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Sindang, kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatannya, Personil Polsek Sindang di Pimpin Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, SH, MAP memberikan himbauan kepada warga yang berada diluar rumah agar tetap menggunakan masker dan tidak berkerumun, tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Inmendagri 66/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang Iptu Saefullah menyampaikan dalam suasana libur natal dan tahun baru ini saya mengimbau semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa,' katanya.
“Jika semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan, Insyaallah Indonesia bisa terbebas dari penyebaran covid-19,” terang Kapolsek di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Ia menambahkan pada prinsipnya selama virus corona penyebab Covid-19 belum dinyatakan hilang sepenuhnya, masyarakat harus tetap hati-hati bahkan perlu menjadikan sikap patuh protokol kesehatan sebagai perilaku yang perlu diadaptasi menjadi kebiasaan sehari-hari bahkan di berbagai sektor. Jelas Kapolsek Iptu Saefullah.
HMS RES IMYU