TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sliyeg melaksanakan kegiatan Patroli Prokes dalam rangka penerapan PPKM LEVEL 3 di Wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan memberikan teguran lisan terhadap 10 orang warga yang di nilai melanggar prokes saat beraktivitas di luar rumah karena tidak menggunakan masker.
“Pentingnya disiplin protokol kesehatan yang sedang gencar dilaksanakan saat ini guna pencegahan covid 19, Khususnya dalam penggunaan masker dan menjaga jarak serta melakukan Vaksinasi,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Sutrisno didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Rabu (16/2/2022).
Dalam bertindak, sambung Iptu Sutrisno, kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kita himbau mereka secara humanis, dan juga ditegur secara humanis agar masyarakat dapat mengikuti anjuran protokol kesehatan,” terang dia.
Kapolsek berharap, kesadaran masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama mengikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah terkait protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker, jaga jarak dan jangan berkerumun, kurangi mobilitas serta mari ikuti vakinasi bagi yang belum” pungkasnya.
ANDRI/HMS RES IMYU