TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan edukasi prokes dan bagi-bagikan masker.
Pagi ini, Anggota Polsek Jatibarang melaksanakan edukasi prokes dan bagi-bagikan masker, di lokasi pasar Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (12/3/2022).
“Pemberian masker dan edukasi prokes ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan operasi non yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Jatibarang,” kata Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi non yustisi.
“Dalam kegiatan ini, Polsek Jatibarang bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Pol PP,” tambah Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Lanjut Kapolsek mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Tiga Pilar Kecamatan Jatibarang dalam penanganan pencegahan Covid-19.
Kapolsek berharap, dengan rutin dilaksanakannya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19.
"Sebab selain mengikuti vaksinasi, penerapan prokes 5M merupakan cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujar Kompol Ujang Rohimin.
ANDRI/HMS RES IMYU