TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Kepolisian Sektor Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus gencar memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat pada penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Indramayu, Kamis (10/3/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Indramayu tengah berstatus PPKM Level III, guna antisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Lelea, dalam hal ini Bhabinkamtibas terus edukasi warga agar patuh protokol kesehatan di masa PPKM Level III yang telah diberlakukan.
Selain memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat, dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di kecamatan Lelea,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Lanjut Kapolsek, kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, “mari kita kurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” tutup Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto.
ANDRI/HMS RES IMYU