TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Personil Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dalam rangkaian Pemberlakuan PPKM LEVEL 2 dan mendukung serta menindak lanjuti peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas masyarakat serta menghindari kerumunan massa di tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Patrol.
Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Patrol melaksanakan war-war memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, menghimbau masyarakat untuk mensuksekan program vaksinasi.
Lebih dari itu, melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan pendisiplinan terhadap Protokol kesehatan. Dan membagikan masker.
Ditempat terpisah Kapolsek Patrol, Kompol Sunardi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan patroli ini dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Level 2 dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri.
“Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan Patrol,” ungkap Kompol Sunardi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Kamis (31/3/2022).
Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman yang sudah terjaga selama ini.
Personil patroli juga memberikan masker kepada warga yang kedapatan abai prokes.
"Patroli semacam ini memang merupakan kegiatan rutin kami untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Kompol Sunardi.
ANDRI/HMS RES IMYU