TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Personil Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap kerumunan massa, untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, bahwa pendisiplinan prokes dalam rangka penangganan dan pencegahan terhadap penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut AKP Eko Susilo, petugas memberikan himbauan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang berkerumun terlebih tidak memakai masker.
“Kami himbau masyarakat untuk selalu menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah),” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jumat (1/4/2022).
Hal ini dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Indramayu masih di berlakukan PPKM Level 2 sesuai dengan INMENDAGRI No 18 thn 2022 tentang PPKM Level 2.
Kapolsek menambahkan bahwa wabah Covid-19 ini belum berakhir, bahkan sekarang ada varian baru omicron. “Maka dari itu, jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi," ujarnya.
ANDRI/HMS RES IMYU