INDRAMAYU,----- Kabupaten Indramayu masuk dalam daftar PPKM level I. Meski begitu, operasi yustisi patuh protokol kesehatan (Prokes) terus digalakkan Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M Sayidin mengatakan Personil Polsek Lelea melaksanakan patroli secara stasioner di wilayah hukum Polsek Lelea dalam rangka pendisiplinan prokes PPKM Level 1 di Kabupaten Indramayu.
Sambungnya, sasaran dalam operasi ini adalah memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), seperti cuci tangan, memakai masker dan hindari berkerumun," ucap Kapolsek didapingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Kamis (23/6/2022).
"Satgas gugus tugas covid-19 juga akan terus menggalakkan patroli, untuk memberi edukasi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya prokes dimasa pandemi," pungkas AKP H. M Sayidin.
ANDRI/HMS RES IMYU