INDRAMAYU,--- Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Satpol PP Kecamatan Bangodua melakukan penertiban terhadap pelajar yang berkeluyuran saat jam pelajaran sekolah sedang berlangsung, Jumat (10/6/2022).
Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan penertiban ini dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat Desa Wanasari bahwasanya masih adanya pelajar yang menongkrong di warung pada saat kam pelajaran berlangsung.
Setelah adanya laporan itu, kami bersama Sat Pol PP melakukan pengecekan di sebuah warung di Desa Wanasari Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Dari pengecekan itu petugas gabungan berhasil menemukan anak sekolah yang memakai seragam sekolah berkeliaran pada jam pelajaran.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut AKP Iwa Mashadi, Ps. Kanit Binmas Polsek Tukdana Aiptu Subagyo memberikan arahan atau himbauan terhadap pelajar yang sedang menongkrong agar tidak mengulangi perbuatan mereka,
Setelah diberikan arahan atau himbauan selanjutnya para pelajar tersebut diserahkan kepada pihak sekolah guna dilakukan pembinaan. Tutup AKP Iwa Mashadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
ANDRI/HMS RES IMYU