Personil Polsek Cikedung Polres Indramayu dengan sigap membantu balita usia 6 (enam) bulan yang mengalami kejang-kejang.
Informasi yang masuk ke awak media dari Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata TS dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kejadian balita usia 6 (enam) tahun yang mengalami kejang-kejang tersebut dilaporkan pada hari Kamis tanggal 03 November 2022 sekitar pukul 09:30 WIB.
"Kami mendapatkan pengaduan ada seorang balita di Puskesmas Cikedung yang mengalami kejang-kejang," jelas Kapolsek, Jum'at (04/11/2022).
Mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya segera merespon kejadian tersebut langsung bergegas ke lokasi untuk menyelamatkannya.
"Ketika sampai ke lokasi Personil Polsek Cikedung langsung membawa balita tersebut ke RSUD Indramayu," lanjutnya.
Sekitar pukul 12:30 WIB, setelah mendapatkan penanganan medis RSUD Indramayu kondisi balita berangsur membaik disarankan bisa pulang dengan rawat jalan (berobat jalan).
"Alhamdulillah, balita tersebut kondisinya sudah membaik dan sudah pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.