Indramayu,-- Warga Kecamatan Widasari, yang merasa kehilangan dan ingin membuat laporan kehilangan tidak perlu repot-repot mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polsek Widasari.
Pasalnya, Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memberikan Pelayanan Prima dengan Pelayanan SPKT Mobile 110.
“SPKT Mobile 110 berada dalam satu unit mobil untuk melayani masyarakat berupa Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi serta Pelayanan lainnya,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad, Minggu (6/11/22).
Kegiatan Pelayanan SPKT Mobile 110 dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik Program Quick Wins Presisi Polsek Widasari Polres Indramayu, imbuhnya.
Kapolsek menyampaikan, Pelayanan SPKT Mobile 110 hari ini berada di Desa Bangkaloa Ilir, Kec. Widasari, Kab. Indramayu.
“SPKT Mobile 110 melayani tanpa ada pungutan biaya, baik itu pembutan surat kehilangan, Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi, itu tidak dipungut biaya,” jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Ia juga menjelaskan, SPKT Mobile 110 ini setiap hari nya akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian.
Kapolsek berharap dengan adanya Pelayanan Keliling Mobile 110 SPKT ini, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” harap AKP Warmad.
ANDRI/HMS RES IMYU