Indramayu,--- Unit Samapta Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli dengan menyambangi tempat Kost - Kostan di Wilayah Hukum Polsek Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mengatakan, patroli kali ini kami menyambangi tempat Kost Rafi Desa Pekandangan.
Patroli di lakukuan di tempat kost guna antisipasi anak - anak muda yang nongkrong dan pesta miras.
Selain itu guna mengantisipasi C-3 (Curat, Curas & Curanmor), kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (7/11/22).
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, Unit Samapta Polsek Indramayu dipimpin Kanit Samapta Aipda Indra.w diikuti dua anggotanya Aipda Mulyadi., S.H., dan Bripka Muhaemin menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada pemilik dan penghuni kost sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Salah satunua agar pemilik kost memasang CCTV dan agar slalu waspada terhadap kejahatan dan pencurian kendaraan bermotor bagi kendaraan yang diparkir di kos kosan,” ujar Kapolsek AKP H. Suhendi.
Selain itu anggota juga menghimbau kepada pemilik kos agar memberitahukan kepada RT atau RW setempat apabila ada tamu yang menginap lebih dari 1x 24 jam.
“Dengan patroli Polisi yang yang didukung kesadaran serta kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menutup kesempatan dan niat daripada pelaku Curanmor.” Pungkasnya.
ANDRI/HMS RES IMYU