Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Lohbener, Kabupaten Indramayu, Selasa (6/12/22).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani menjelaskan, Program Quick Wins Presisi dilaksanakan selama 40 hari mulai tanggal 1 November s/d 10 Desember 2022.
Kapolsek menyampaikan, Program ke 4 tentang Optimalisasi Pemolisian Masyarakat, kami terus perintahkan anggota untuk sungguh-sungguh menjalanakan Program Quick Wins Presisi tersebut.
“Kita mendukung sepenuhnya Program dari Bapak Kapolri untuk memudahkan masyarakat dalam pelaporan baik administrasi, permasalahan secara pribadi ,individual maupun kelompok sehingga kita juga bisa mendeteksi dini,menangani dengan cepat dan tanggap,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Untuk memudahkan masyarakat, lanjut Kapolsek, pihaknya juga membagikan nomor layanan kepolisian melalui Via Watsaap nomor angota maupun nomor Kapolsek sendiri.
Kompol H. Nurani berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Pungkasnya.
ANDRI/HMS RES IMYU