Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polres Indramayu Musnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol, Petasan Hingga Knalpot Bising

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 28 Desember 2022 | Desember 28, 2022 WIB Last Updated 2022-12-28T07:01:34Z
iklan


Indramayu,--
Sebanyak 19.500 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Rabu (28/12/2022).


Polisi juga memusnahkan miras tradisional jenis tuak sebanyak 3.750 liter dan jenis ciu sebanyak 2.870 liter.


Selain itu ada pula 103 buah knalpot bising serta sebanyak 5 juta petasan yang ikut dimusnahkan.



Semua barang bukti tersebut diketahui didapat polisi dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) mulai Januari hingga Desember 2022.


Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, semua barang tersebut dimusnahkan demi menciptakan situasi wilayah Indramayu yang kondusif pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.


"Sesuai dengan program Polres Indramayu, kami berkomitmen untuk meminimalisir peredaran miras, petasan, hingga knalpot bising di tengah masyarakat," tuturnya.


AKBP M Lukman Syarif mengatakan, botol-botol miras tersebut didapat dari berbagai wilayah di wilayah hukum Polres Indramayu.



Mayoritas berawal dari masyarakat yang mengaku resah wilayahnya jadi lokasi peredaran miras.


Di sisi lain, polisi juga memberikan sanksi administrasi. Total ada 241 pelanggar yang terbukti menjual minuman haram tersebut.


Dalam pemusnahan itu, turut disaksikan pula oleh unsur Forkopimda Indramayu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.


Mereka berkomitmen untuk menekan dan membasmi penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan tindak pidana kejahatan tersebut.



Adapun proses pemusnahan puluhan ribu miras tersebut dihancurkan dengan cara digiling menggunakan alat berat.



"Sementara untuk petasan karena harus dimusnahkan sesuai prosedur nanti akan kami musnahkan di tempat lain," pungkasnya.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Indramayu Musnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol, Petasan Hingga Knalpot Bising

Trending Now

Iklan

iklan