INDRAMAYU - Pengedar sabu di Kabupaten Indramayu kembali diringkus polisi.
M (44) warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu tidak berkutik saat rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu digerebek polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, sabu dengan berat bruto 10,90 gram tersebut pun berhasil diamankan dari tangan pelaku.
"Pelaku kami tangkap pada Selasa 29 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB," ujar dia kepada awak media, Jumat (16/12/2022).
AKP Otong Jubaedi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Oleh pelaku, barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam botol plastik putih yang disimpan di dalam tas merah.
Di dalamnya ada 11 paket sabu yang sudah dibungkus plastik klip bening sebanyak 2 lapis.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah sedotan bening, 1 unit gadget, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.
"Pelaku sekarang ini sudah kami amankan di Mapolres Indramayu," ujar AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
ANDRI/HMS RES IMYU