Indramayu,--- Kepolisian Sektor Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar merespon cepat laporan masyarakat adanya kecelakaan lalulintas di jalan raya Cimanuk Barat, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/1/23).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang, AKP Saefullah mengatakan, kecelakaan lalulintas di jalan raya Cimanuk Barat, Desa Sindang tersebut melibatkan Sepeda motor Yamaha Areox Nomor Polisi E - 2846 PCD yang di kemudikan oleh saudara abdul Jaeni (25) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang dengan kendaraan Honda Gren Nomor Polisi E - 5208 yang di kemudikan oleh saudara Dedi (23) warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
“Peristiwa laka lantas itu, mengakibatkan ke dua pengendara sepeda motor Honda Gren dan Yamaha Areox maupun yang di bonceng mengalami luka ringan 1 orang dan luka berat 2 orang,” kata Kapolsek AKP Saefullah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi.
Lanjut Kapolsek menyampaikan, insiden terjadinya kecelakaan tersebut berawal saat kendaraan Yamaha Aerok Nomor Polisi E - 2846 - PCD yang datang dari arah Rumah Sakit Indramayu menuju Dayung.
Pada saat melaju, dari arah berlawanan bertabrakan dengan kendaraan Sepeda motor Honda Gren Nomor Polisi E – 5208.
“Kami mendapat laporan dari warga anggota Piket langsung sigap dan cepat mendatangi tempat kejadiannya kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor tersebut,” tambah Kapolsek.
Sesampai di tempat kejadian anggota melihat pengendara berikut yang bonceng sepeda motor sudah tergeletak di jalan raya kemudian anggota meminta bantuan dari warga untuk bantu evakuasi dan menaikan ke mobil patroli lalu ketiga korban di bawa ke RSUD Indramayu. Ucap Kapolsek Sindang, AKP Saefullah.
ANDRI/HMS RES IMYU