Indramayu,-- Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli skala besar kembali digelar Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, pada Sabtu (4/3/2023) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin mengatakan, patroli skala besar ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam pelaksanaan patroli Skala Besar ini petugas mengedepankan tindakan persuasif serta humanis, seperti melakukan himbauan tindak pidana kejahatan Curas, Curat dan Curanmor, Premanisme, brandalan motor, balapan liar dan kejahatan jalanan.
“Dalam patroli itu juga kami melakukan razia knalpot tidak standar/bising,” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (5/3/2023).
Selain itu, kita juga melakukan pengecekan kendaraan dan orang kita cek apakah ada benda-benda asing yang mencurigakan, tambahnya.
Menurutnnya, hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menghindari tindakan-tindakan tidak diinginkan.
Kapolsek menyebut, selama giat Patroli Skala Besar tidak ditemukan hal yang menonjol, selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Pungkas AKP H. M. Sayidin.