Indramayu,-- Personil Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah minuman keras jenis Bir Putih pada Kamis, (30/03/2023)
Minuman haram tersebut didapati dari kegiatan ops pekat (operasi penyakit masyarakat) di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Sirager melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi menyampaikan, Ops Pekat ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Indramayu.
Sasaran Ops Pekat ini antaralain premanisme, pembawa senjata tajam, prostitusi, judi, narkoba, juga minuman keras, terang Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, personil mendapati 5 botol minuman keras jenis Bir Putih dari sejumlah remaja.
“Saat ditanya remaja tersebut tak bisa mengelak ketika Personil Polsek Indramayu yang menjalankan Ops Pekat mandiri mendatangi mereka dan menemukan minuman beralkohol di depannya,” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Minuman keras, kata AKP H. Suhendi, sangat berbahaya dan dapat membuat seseorang hilang kendali, sehingga bisa menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas dimasyarakat.
Dalam kesempatan itu para remaja diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya meminum minuman keras apapun jenisnya, karena dapat merusak mental maupun kesehatan serta berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tidak jarang berurusan dengan hukum.
Selanjutnya para remaja tersebut diberi arahan setelah itu diminta pulang ke rumah masing–masing, katanya.