Indramayu,--- Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Personel Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan spanduk layanan pengaduan Polisi.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian, dengan memasang spanduk di tempat startegis di wilayah hukum Polsek Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu, (22/3/2023)
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, Kompol Dr. H. Sunardi mengatakan, Pemasangan spanduk layanan pengaduan Kepolisian ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi pihak kepolisian khususnya Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar jika masyarakat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada kami.
Kapolsek menyebut, spanduk layanan pengaduan tersebut dipasang pada tempat yang mudah dilihat masyarakat.
Selain nomor WhatsApp, juga disertakan akun Facebook, Instagram dan Twitter Polsek Losarang pada spanduk tersebut.
Ia berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Ujar Kompol Dr. H. Sunardi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.