Indramayu,-- Peristiwa kecelakaan Lalulintas terjadi di jalan raya pantura Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani menyampaikan, kecelakaan Lalulintas terjadi antara sepeda motor Yamaha Vixion No.Pol. G 3149 V yang dikemudikan oleh saudara Eko Saputro (23) warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol. E 5304 SH yang dikemudikan oleh saudara Tamad (42) warga Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/2/2023) pukul 19.40 Wib, tepatnya di perempatan Pos lingkar Lohbener.
Saat itu, kata Kompol H. Nurani, sepeda Motor Yamaha Vixion No.Pol. G 3149 V dikemudikan oleh saudara Eko Saputro datang dari arah Jakarta menuju arah Cirebon.
Sampai diperempatan Pos lingkar Lohbener diduga menerobos lampu merah.
Kemudian terjadi tabrak depan dengan samping kanan Sepeda Motor Honda Beat No.Pol. E 5304 SH yang datang dari arah Lohbener ke arah Jakarta yang dikemudikan saudara Tamad, sehingga mengakibatkan pengemudi sepeda motor Honda Beat mengalami luka ringan serta rusaknya kedua kendaraan tersebut.
Lanjut disampaikan Kapolsek, Unit Lalulintas Polsek Lohbener yang saat itu sedang bertugas tanpa menunggu lama langsung mengevakuasi korban kecelakaan. Melihat Korban mengalami Luka-luka, Unit Lalulintas Polsek Lohbener langsung melarikan korban ke RSUD terdekat.
Terkait hal tersebut Kapolsek kembali menjelaskan, menurutnya inilah tugas dan tanggung jawab Polisi yakni melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat “Bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor harus mematuhi peraturan lalu lintas supaya kecelakaan dapat diminimalisir. Selain itu harus tetap berhati-hati dalam berkendara,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Rabu (1/3/2023) pagi.