Indramayu,-- Satpolairud Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan ini personel Satpolairud Polres Indramayu menyasar sekitar wilayah perairan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Karangsong Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Kamis (16/3/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim mengatakan, patroli rutin yang dilaksanakan Satpolairud Polres Indramayu dalam rangka menjaga kamtibmas di sekitar wilayah perairan Desa Karangsong.
Selain patroli, kata Ipda Tasim, personel memberikan himbauan kepada para nelayan untuk hati-hati untuk mencari ikan dilaut dengan kondisi cuaca yang tidak mendukung.
“Personel juga memberikan himbauan agar tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan karena melanggar PERMEN Menteri Perikanan dan kelautan terkait alat tangkap,” ujarnya.
Personel juga mengingatkan kepada para nelayan agar senantiasa melengkapi dokumen yang dibawa dan aspek keselamatan seperti life jacket dan yang lainnya.
Selain melakukan sosialisasi dan imbauan tentang keselamatan di perairan, Satpolair juga mengingatkan agar tidak buang sampah di laut, saling menjaga dari gangguan kamtibmas dan jadikan laut aman dari gangguan kamtibmas. Pungkasnya.