Indramayu,----- Dalam rangka meningkatkan daya cegah daya tangkal masyarakat terhadap kenakalan remaja, kejahatan jalanan, premanisme dan penyakit masyarakat maka Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam patroli ini Personel Polsek Lelea menyasar tempat berkumpulnya di duga geng motor dan pelaku kejahatan jalanan, di wilayah hukum Lelea, Kabupaten Indramayu, Jumat (31/3/2023).
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin mengatakan bahwa pelaksanaan penanganan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam penangkalan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bentuk potensi gangguan kenakalan remaja, kejahatan jalanan, premanisme dan penyakit masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi serta kondisi aman, tenteram dan damai di wilayah hukum Polsek Lelea umumnya Polres Indramayu.
Dirinya menjelaskan bahwa KRYD menitik beratkan pada orientasi tugas Kepolisian untuk menekan timbulnya kejahatan kriminalitas, kenakalan remaja, dan perkelahian antar kelompok masyarakat.
"Semoga rangkaian tugas yang dilaksanakan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadhan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lelea umumnya Polres Indramayu,” singkat Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Sabtu (01/04/2023)