Indramayu,-- Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar razia pedagang yang menjual petasan di wilayah hukumnya, Senin (10/04/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Krangkeng, Iptu Asep Suryana mengungkapkan, razia yang dilakukan ini merupakan bentuk keamanan dan ketertiban agar menjelang hari raya nanti di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Krangkeng dapat berjalan aman, tenteram, nyaman, dan tetap kondusif.
Dalam kegiatan itu, lanjut Kapolsek, petugas mengamankan 200 butir petasan jenis korek.
Ratusan petasan jenis korek tersebut didapat dari pedagang di Desa Srengseng, Kec. Krangkeng, Kab. Indramayu.
Selanjutnya, kepada pedagang kemi data kemudian diberikan himbauan untuk tidak menjual barang- barang yang berbahaya dan bisa menimbulkan ledakan suara keras seperti mercon atau petasan, dan semuanya harus menghormati orang melaksanakan ibadah puasa dan tarwih.
“Jika, himbuan ini tidak diindahkan maka langkah selanjutnya tindakan tegas,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.