Indramayu,-- Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar razia di wilayah hukumnya, Jumat (07/04/2023) kemarin.
Sasaran kegiatan ini ialah pedagang yang menjual petasan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan, razia yang dilakukan merupakan bentuk keamanan dan ketertiban agar menjelang hari raya nanti di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Tukdana dapat berjalan aman, tenteram, nyaman, dan tetap kondusif.
"Operasi kami lakukan guna memberikan situasi kamtibmas jelang Idulfitri di wilayah Kecamatan Tukdana tetap aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya," ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Sabtu (08/04/2023).
Dalam kegiatan itu, lanjut Kpaolsek, petugas mengamankan 1000 (Seribu) Butir petasan Jenis Korek dari seorang pedagang berinisial W (27) warga Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, kepada pedagang kemi data kemudian diberikan himbauan untuk tidak menjual barang- barang yang berbahaya dan bisa menimbulkan ledakan suara keras seperti mercon atau petasan, dan semuanya harus menghormati orang melaksanakan ibadah puasa dan tarwih.
“Jika, himbuan ini tidak diindahkan maka langkah selanjutnya tindakan tegas,” ujarnya.