Indramayu,– Cipta Kondisi bulan Ramadhan 1444 H. Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar sambangi para pedagang kembang api dan menghimbau tidak menjual petasan atau mercon.
Hal ini untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, kemudian Kapolsek Patrol AKP H. Saripudin melaksanakan himbauan dan razia lapak lapak pesagang kembang api, Selasa (4/4/2023).
“Untuk yang kesekian kalinya, kami lakukan himbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan," ungkap Kapolsek didampingi Kasibsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Lanjut disampaikan Kapolsek, dalam kegiatan itu pihaknya tidak menemukan petasan atau mercon.
“Komitmen kami, akan menindak tegas jika ada pelaku penjual petasan atau mercon," tegasnya.
Untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat utnuk tidak membeli dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan, hal tersebut guna memberikan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan tahun ini," pesan Kapolsek.