Indramayu, -- Untuk mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, rutin melakukan razia penjual kembang api di wilayah hukumnya, Pada Kamis, (13/4/2023)
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel Kompol Eko Susilo meminta setiap anggota Polsek Karangampel untuk melakukan monitor di wilayah masing-masing untuk penjual kembang api yang menjual petasan.
“Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut,” kata Kapolsek.
Menindak lanjuti intruksi tersebut petugas melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual kembang api yang berada di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Menurut Kapolsek, kegiatan yang dilakukan personil tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat serta para ketua RT dan RW.
“Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman,” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak mendapati petasan, lanjut dia, para pedagang hanya kembang api.
“Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Karangampel selalu aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.