Indramayu,-- Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melakukan himbauan terhadap para penjual petasan, mercon, kembang api di wilayah hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Rabu (05/04/2023) kemarin.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol AKP H. Saripudin mengatakan, razia petasan ini rutin dilakukan bahkan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 H.
Menurutnya hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 di wilayah hukum Polsek Patrol umumnya Kabupaten Indramayu.
“Selain dapat menggangu ketertiban ibadah, petasan dengan daya ledak tinggi tentunya juga sangat berbahaya apalagi dimainkan oleh anak-anak tanpa pengawasan orang tua” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Kamis (06/04/2023) pagi.
Untuk itu, kami lakukan razia dan himbauan serta teguran kepada para pedagang agar tidak menjual petasan.
Lanjut ditegaskan Kapolsek, hingga saat ini pihaknya akan terus melalukan himbauan kepada para pedagang maupun para pembeli.
"Kami dari pihak kepolisian terus mengimbau tidak boleh. Apalagi menjelang lebaran terkait petasan. Bahkan sudah ada yang dilkukan penindakan secara tegas," kata Kapolsek.