Indramayu,— Unit Lalulintas Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menempatkan personil pada lokasi rawan lakalantas dan kemacetan guna melaksanakan pengaturan lalulintas (Gatur lalin).
Seperti pagi ini, Selasa (02/05/2023), Unit Lalulintas Polsek Karangampel melaksanakan gatur lalin di jalan raya Depan kampus hijau Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
“Pengaturan lalulintas tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya kepadatan arus lalulintas dan lakalantas di wilayah hukum Polsek Karangampel,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo.
Ia menyebut, Pengaturan lalu lintas pagi hari seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima pihak Kepolisian kepada masyarakat khususnya diwiliyah kecamatan karangampel.
“Dengan adanya pelayanan tersebut berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman sehingga dapat melaksanakan aktifitasnya dengan baik dan lancar,” pungkas Kapolsek.