Indramayu - Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, mengumpulkan para pengrajin kembang api di Balai Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Pertemuan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap kejadian ledakan yang terjadi pada sebuah home industri pembuatan kembang api.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memberikan pengingatan kepada para pengrajin untuk tidak melakukan usaha yang tidak memiliki izin resmi. Dia menekankan pentingnya patuh terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.
AKBP M. Fahri Siregar menyatakan bahwa sebelum terjadi ledakan, Polres Indramayu telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada para pengrajin. Mereka juga telah membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu.
Tim ini melakukan evaluasi dan penilaian terhadap home industri pembuatan kembang api di Indramayu. Hasilnya, banyak dari mereka yang tidak memiliki izin yang sah, bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki izin dari kepolisian.
Kapolres Indramayu menyoroti standar operasi prosedur (SOP) pembuatan kembang api yang harus dipatuhi untuk menjaga keamanan. Ia juga mengingatkan pentingnya lokasi usaha yang sesuai, terutama ketika berada di pemukiman warga.
Kapolres menekankan bahwa Polres Indramayu masih menerapkan pendekatan persuasif terhadap para pengrajin. Namun, jika diperlukan, mereka siap untuk mengambil tindakan represif guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga keselamatan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan dan memastikan bahwa produksi kembang api di Indramayu berlangsung dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.