Indramayu, - Dalam rangka pelaksanaan Ops Tribrata Jaya
tahun 2023, Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bekerja
sama dengan Koramil berhasil mengamankan sejumlah minuman keras.
Kegiatan penertiban ini dihadiri oleh PS. Kasium Polsek
Sukagumiwang, Aipda Dade Kurnia, S.H., Bripka Betaria Irawan, S.H., Bripka
Wahyu BM, serta Bripda Indra Pria Laksana. Turut hadir juga Pelda Supriyatman
Ba Tuud dari Koramil Sukagumiwang.
Aksi pengamanan terhadap minuman keras ini dilakukan di
sebuah warung yang terletak di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang,
Kabupaten Indramayu pada hari Senin, tanggal 4 September 2023.
Dalam operasi ini, sejumlah minuman keras yang tidak
memiliki izin diamanahkan oleh petugas. Tindakan ini sebagai upaya untuk
menertibkan peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat dan
memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolske
Sukagumiwang, Kompol Ginting Sumantri mengungkapkan pentingnya upaya penertiban
seperti ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum
Polsek Sukagumiwang.
Selain itu, tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya
pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketentraman
masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen dari aparat kepolisian dan
TNI untuk menjaga ketertiban serta memastikan bahwa peredaran minuman keras dapat
ditekan.
“Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya-upaya
penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap
Kapolsek.