Indramayu - Dalam Ops "PEKAT II LODAYA-2023", Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari sebuah warung yang diduga menjual minuman keras.
Kegiatan operasi ini dilakukan di Desa Mundakhyaa, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cikedung, IPTU Junata, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Cikedung.
"Kami terus mengawasi dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar IPTU Junata didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Rabu (27/9/2023)
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman.
"Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari peredaran minuman keras," tambahnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran minuman keras kepada pihak kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi semua. Harap IPTU Junata.